Akad yang Jelas
Setiap transaksi menggunakan akad yang jelas, sah, dan disepakati oleh para pihak sejak awal.
Komitmen IKOMAT untuk menjalankan setiap produk dan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.
IKOMAT berkomitmen menjalankan produk dan kegiatan usaha berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, kerelaan para pihak, kejelasan akad, serta menghindari riba, gharar berlebihan, maisir, dan kegiatan usaha yang diharamkan.
Setiap transaksi menggunakan akad yang jelas, sah, dan disepakati oleh para pihak sejak awal.
Objek dan kegiatan usaha dibatasi pada hal-hal yang halal, jelas, dan memberikan manfaat.
Seluruh informasi harga, margin, biaya, dan kewajiban disampaikan secara terbuka dan dapat dipahami.
Seluruh produk dan transaksi dijalankan tanpa praktik bunga (riba).
Hasil usaha disampaikan sesuai akad dan ketentuan, tanpa janji keuntungan yang tidak pasti.
Operasional diupayakan tunduk pada pengawasan kepatuhan syariah secara berkelanjutan.
Informasi Dewan Pengawas Syariah akan ditampilkan setelah data legal dan penetapannya terverifikasi.
Riba adalah tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi utang-piutang atau jual beli tanpa imbalan yang jelas. IKOMAT menghindari praktik riba dalam seluruh produknya.
Gharar adalah ketidakjelasan dalam transaksi yang dapat merugikan salah satu pihak. IKOMAT memastikan objek, harga, dan kewajiban transaksi jelas sejak awal.
Maisir adalah transaksi yang mengandung unsur perjudian atau spekulasi. IKOMAT menghindari transaksi yang hasilnya bergantung pada untung-untungan.